Foto : Pendukung Paslon yang sedang memgambil gambar |
Kupang, A1-Channel.com -- Wartawan Media A1-Channel.com dilarang memgambil gambar video pada saat Debat Publik Kedua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur yang diselenggarakan di Audiotorium Undana Kupang, Rabu malam (06/09/2024).
Entah angin apa yang menyebabkan Pihak KPUD Nusa Tenggara Timur hanya melarang wartawan A1-Channel.com untuk mengambil gambar pada acara Debat Publik Kedua Antar Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Dalam Pemilihan Tahun 2024.
Padahal sebelumnya, pengarah Acara mengumumkan dengan sangat jelas Tidak ada Larangan untuk mengambil Gambar atau Video, yang tidak boleh dilakukan apabila mengambil gambar atau Video dengan menggunakan Flash Ligt.
Terlihat, saat Vokal Grup mulai menyanyikan lagu, banyak sekali Undangan dan pendukung pasangan calon yang mengambil gambar dan video, wartawan A1-Channel.com pun langsung menyampaikan protes, baru kemudian terlihat petugas KPUD NTT terlihat pontang panting menegur semua orang yang mengambil gambar dan video.
Yang patut menjadi pertanyaan adalah, apakah acara Debat Publik Kedua Antar Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Dalam Pemilihan Tahun 2024 hanya boleh diliput ekslusif media tertentu saja yang telah disetujui oleh KPUD Provinsi NTT?
Sungguh sangat disayangkan, diacara yang namanya Debat Publik, KPUD Provinsi Nusa Tenggara Timur, justru menerapkan pilah pilh media, hanya media yang dikontrak oleh KPUD Provinsi NTT saja yang bisa memgambil gambar dan video. (Paul Adrian Amalo)