Jakarta, A1-Channel.com - - 14.777 unit Toyota Raize di Indonesia kena recall. Kampanye recall kali ini berkaitan dengan temuan adanya anomali pada sambungan fender apron bagian depan Raize.
Hal itu mengakibatkan timbulnya bunyi abnormal ketika mobil melewati jalan rusak atau bergelombang. Dalam kondisi tertentu dapat membuat kontrol kendaraan menjadi sulit dikendalikan sehingga kenyamanan pengendara jadi terganggu.
Diduga permasalahan tersebut muncul karena proses kurang sempurna saat pabrikasi. Adapun recall kali ini melibatkan Toyota Raize produksi November 2020 hingga Oktober 2021 untuk tipe 1.0T S CVT, 1.0T G CVT, 1.0T G M/T, 1.2 G CVT, dan 1.2 G M/T.
Bagi para pemilik Toyota Raize dengan model terlibat diimbau agar segera datang ke bengkel untuk melakukan pemeriksaan. Nantinya mobil akan dilakukan pemeriksaan dan perbaikan yang sangat mudah di seluruh bengkel Toyota tanpa dipungut biaya.
"Aktivitas safety recall pada produk tertentu telah dilakukan TAM sejak bertahun-tahun sebagai wujud komitmen kami dalam mengutamakan keamanan dan keselamatan pelanggan. Dan, kami berterima kasih atas respon yang cepat dan aktif dari pelanggan selama ini, sehingga sejauh ini aktivitas safety recall berjalan dengan baik dan lancar," kata Vice President PT Toyota Astra Motor Henry Tanoto dalam siaran persnya.
Toyota meminta maaf sekiranya telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi pemilik kendaraan. Kendati demikian, dia memastikan kesiapan TAM dan seluruh jaringan bengkel Toyota dalam menanggulangi hal ini dan menghimbau para pelanggan untuk segera datang ke bengkel resmi dan melakukan pemeriksaan kendaraannya.
Untuk memudahkan pelanggan, mereka juga bisa mengunjungi website resmi Toyota di www.toyota.astra.co.id/ssc untuk melakukan pemeriksaan, dengan memasukkan nomor rangka dan selanjutnya akan muncul informasi apakah kendaraannya masuk dalam aktivitas recall ini.
Konsumen bisa langsung datang ke bengkel Toyota terdekat. Foto: Ridwan Arifin
Pemeriksaan dan perbaikan Raize sangat mudah dilakukan di bengkel resmi Toyota dan tanpa dipungut biaya sama sekali (gratis). Proses pengerjaan berlangsung sekitar 7,6 jam, namun hal ini tergantung pada kondisi bengkel pada saat dilakukan pemeriksaan/perbaikan(IA21)