Kupang, A1Channel.com – Nasib mujur, rupanya masih berpihak kepada FPL,, pria berdarah Lamaholot-Rote, yang sudah lama menggeluti profesi jurnalis, di Nusa Tenggara Timur.
Kemampuan personaliti dibidang akuntansi, yang kemudian dikembang dirinya, dalam cara dan upaya sebagai seorang jurnalis, dalam mengungkap dugaan-dugaan korupsi, hampir berujung.maut.
Faktanya, pada hari Selasa, tanggal 26 April 2022, Sang Pembawa Pesan yang akrab di sapa, FPL atau Fabianus Latuan tersebut dirajam dengan pukulan batu dan tangan, tepat di depan kantor PD Flobamora.
Hantaman batu di daerah kepala, dada dan punggung yang diduga by design dan dilakukan orang tak dikenal, diyakini mampu mumbungkam Sang Pembawa Pesan ini untuk selamanya. Namun, Allah, Alam, Adat dan Leluhur di Tanah Kupang Kota, yang diketahui memiliki darasan keramat, Eno ma Toi Kopan, Kopa Ana ma Mantasi Ana, Kopnan Panmuti, Lilo Baknase, rupanya masih berpihak kepadanya.
Sang Pembawa Pesan tersebut, akhirnya terhindar dari ancaman dugaan penikaman yang kuat dugaan akan dilakukan seorang dari gerombolan penganiaya karena dicegat salah seorang rekan jurnalis menggunakan Tripod.
Setelah kejadian penganiayaan yang dilakukan orang tak dikenal, rekan-rekan jurnalis yang melihat, merasakan dan mengalami langsung menceritakan ikwal kejadiannya.
Dan seperti apa kronologi kejadiannya, berikut media ini turunkan detail
Kronologis yang beredar di WhatsApp Group media se-Nusa Tenggara Timur
1. Insiden tersebut bermula saat wartawan FPL dan 10 wartawan/media lainnya hadir di Kantor PT. congratulation pada Selasa (26/04/2022) pukul 09.00 Wita memenuhi undangan jumpa pers dari Komisaris PT. Flobamor, Hadi Jawas pada Minggu (24/04) via pesan Whatsapp/kepada FPL dan tim media guna adanya klarifikasi dari pihak PT. Flobamor terkait temuan LHP BPK RI tentang deviden PT. Flobamor Tahun 2019 dan 2020 senilai Rp 1,6 Milyar, yang diduga tidak disetorkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.
2. Sesuai undangan tersebut, wartawan FLP dan 10 wartawan media tiba di kantor PT. Flobamor sekitar pukul 09.00 Wita. Lama menunggu kurang lebih 1 jam, akhirnya kegiatan jumpa pers dimulai pada pukul 10.00 Wita. Acara jumpa pers ini dihadiri oleh yakni Adrianus Bokotei (Dirut PT. Flobamor) dan Abner Runpah Ataupah (Direktur Operasional), Dr.Samuel Haning, S.H.,MH (Komisaris Utama) dan Hadi Jawas (Komisaris PT.Flobamor), mereka mengklarifikasi pemberitaan tim media tentang deviden PT. Flobamor Rp 1,6 Milyar yang diduga tidak disetor ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT). Jalannya jumpa pers tersebut juga sempat diwarnai debat panas antara wartawan FPL dan tim wartawan lain dengan Dirut (Andrian Bokotei) dan Direktur Operasional (Abner Runpah Ataupah) serta Komisaris PT. FLobamor (Hadi Jawas). Walau demikian, kegiatan jumpa pers berjalan lancar hingga selesai. Kegiatan jumpa pers tersebut berjalan lancar hingga selesai sekitar pukul 11.30 Wita.
3. Wartawan FPL dan tim wartawan media pun pamit pulang. Wartawan FPL dan 10 wartawan lainnya lalu keluar meninggalkan ruang jumpa pers menuju parkiran depan kantor PT. Flobamor. Sesampainya FPL dan tim wartawan parkiran, terdengar ada suara panggilan dari Direksi PT. Flobamor, Hadi Jawas kepada wartawan FPL untuk kembali ke dalam sebentar guna mengambil sesuatu, namun ditolak FPL. Wartawan FPL lalu kembali menuju area parkiran lagi guna mengambil kendaraannya (motor) dan pulang, mengikuti beberapa anggota tim wartawan media lain yang sudah berangsur pulang.
4. Pemred suaraflobamora.com itu pun mengendarai motornya dengan membonceng salah seorang wartawannya bergerak keluar menuju pintu gerbang Kantor PT. Flobamor. Sesampainya FPL di pintu gerbang tersebut, 6 orang preman dengan wajah bermasker dan jaket dengan penutup kepala (dan lain menggunakan helm) sudah sedang berdiri menunggu di jalan, tepatnya di depan gerbang masuk Kantor PD. FLobamor.
5. Dua orang diantara mereka berjalan cepat mendahului 4 orang lainnya, maju mendekati wartawan FPL dan langsung menyerangnya dengan memukul wajahnya dan menendang FPL hingga terjatuh bersama sepeda motor yang dikendarainya. Lalu diikuti 4 orang lainnya dengan hantaman batu di dada dan kepala. Beruntungnya, wartawan FPL saat itu dalam posisi memakai helm sehingga hantaman benda keras tersebut tidak begitu mencederai kepalanya.
6. Menurut anggota tim wartawan yang semotor dengan FPL, seorang orang dari para preman Itu sempat mengeluarkan pisau dan hendak menikam wartawan FPL, namun karena sang wartawan yang dibonceng FPL berteriak minta tolong kepada beberapa wartawan lain yang kebetulan masih ada bersama di situ, maka datanglah salah seorang wartawan dengan tripot kamera ditangan mencoba menghalangi aksi sang preman.
7. Melihat para wartawan dan warga sekitar mulai berdatangan, para preman tersebut lari meninggalkan lokasi kejadian menuju ujung jalan arah kantor BNPB NTT, lalu belok kanan dan menghilang.
8. Seperti disaksikan tim media ini, akibat penganiayaan (pengeroyokan, red) tersebut, wartawan FPL mengalami luka robek di hidung dan mulut (bibir) akibat terkena pukulan serta rasa nyeri di dada akibat hantaman benda keras (batu).
9. Komut PT. Flobamor, Dr. Samuel Haning dan Komisaris PT. Flobamor, Hadi Jawas juga sempat keluar dan menyaksikan wartawan FPL yang sudah dalam kondisi berlumuran darah di hidung dan mulut.
10. Tim media juga saat itu sempat meminta pihak PT. Flobamor untuk mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV milik PT. Flobamor, namun CCTV Kantor Perusahaan Daerah tersebut sudah dalam posisi menghadap ke dalam (tidak ke arah pintu gerbang/arah jalan masuk pintu gerbang kantor PD. FLobamor).
11. setelah kejadian tersebut, tim wartawan langsung mengantar wartawan FPL ke Polresta Kupang Kota untuk melaporkan kasus tersebut. Pihak Polresta Kupang dan para wartawan media lalu membawa wartawan FPL ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan visum dan atau perawatan. Seusai pemeriksaan (visum) dan perawatan oleh tim medis RS Bhayangkara, wartawan FPL kembali ke Polresta untuk lanjut memberikan keterangan terkait laporannya. (disadur dari media FajarTimor.net dengan judul yang sama)