Kupang, A1-Channel.com -- Belum adanya aksi nyata Pemerintah Kabupaten Malaka untuk menyelamatkan warganya yang diduga Migrasi Ilegal rentan Human Trafficking di Medan dan belum adanya kepastian penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi Bawang Merah Malaka memperlihatkan belum adanya keseriusan Pemkab Malaka dalam pencegahan Migrasi Ilegal rentan Human Trafficking dan pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Malaka. Melakukan pembiaran dan pengabaian adalah melanggar Ham dan Maladministrasi.
Sebagai lembaga yang setia mengawal dan konsisten berjuang melawan Human Trafficking dan Korupsi di Indonesia,khususnya NTT maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA(Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia)bekerjasama dengan KOMPAK INDONESIA(Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) perlu mengingatkan terus menerus kepada Bupati dan Wakil Bupati Malaka dan Forkompinda Malaka.
Pertama, Perintahkan Kadis Nakertrans segera ke Medan berkolaborasi dengan PERAK INDONESIA(Perkumpulan Advokasi Kemanusian Indonesia)di Medan untuk segera menyelamatkan anak-anak Malaka yang diduga Migrasi Ilegal rentan Human Trafficking yang mau diselundupkan ke Negeri Jiran melalui jalur tikus Tanjung Balai,Sumatra Utara.
Kedua, mendesak Bupati Malaka segera membuat PerBup tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Malaka sebagai implementasi nyata Perpres Nomor 22 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Ketiga, mendesak Bupati Malaka segera bekerjasama.dengan pihak Lembaga Agama dan Lembaga Pendidikan untuk mendirikan Balai Latihan Kerja(BLK) untuk mempersiapkan kompetensi dan kapasitas Calon Pekerja Migran asal Malaka.
Keempat, mendesak Bupati Malaka segera berkoordinasi dengan Kemnaker, Kantor Imigrasi Atambua,Kemenkes dan Instansi terkait lainnya untuk membangun Layanan Terpadu Satu Atap(LTSA) untuk pengurusan semua persyaratan.
Kelima, bagi Calon Pekerja Migran Indonesia asal Malaka agar melalui jalur prosedural bukan Migrasi Ilegal yang rentan Human Trafficking. Kelima,mendukung Bupati Malaka mendesak Kapolda dan Kajati NTT untuk segera tuntaskan kasus Tindak Pidana Korupsi Bawang Merah Malaka agar ada kepastian hukum bagi Tersangka dan terpenuhinya rasa Keadilan Rakyat Malaka.
Keenam,mendukung Bupati Malaka untuk proaktif mengatasi Human Trafficking dan Korupsi.di Malaka berkolaborasi pentahelix dengan Lembaga Agama,CSO (Civil Society Organization), Lembaga Pendidikan dan Pers baik di Malaka,Nasional dan Internasional."Stop Bajual Orang Malaka dan merampok Hak-Hak Ekosob Rakyat Malaka Menuju Futuro de Malaka Bersih Bebas Dari Korupsi dan Human Trafficking!" Gabriel Goa,Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA dan Ketua KOMPAK INDONESIA. (A121)