Ketua KOMPAK INDONESIA
JAKARTA, A1-Channel.com -- Kabupaten Timor Tengah Selatan menjadi sorotan Nasional dan Internasional karena merupakan daerah kantong migrasi ilegal rentan Human Trafficking, daerah kantong stunting dan daerah marak kasus Tindak Pidana Korupsi.
Salah satu kasus korupsi yang disorot publik adalah Dugaan Kuat Kasus Korupsi Rumah Sakit Pratama Boking proyek pada Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2017, yang dikerjakan oleh PT Tangga Batu Jaya Abadi.
Kasus korupsi ini menjadi misterius hingga saat ini,awalnya kasus ini ditangani oleh Polres TTS pada tahun 2019 dan kemudian di tarik oleh Unit Korupsi Polda NTT hingga detik ini tahun 2022, belum menemukan titik terang ibarat ada proses pembiaran yg berlarut-larut bahkan diduga kuat dipetieskan bahkan diesbatukan.
Dugaan kuat adanya campur tangan perusahan raksasa yg terlibat dalam skandal kasus Tindak Pidana Korupsi Boking yaitu PT Indah Karya (Persero). Hingga Keseriusan dan keterbukaan Direktur Kriminal Khusus Polda NTT dipertanyakan publik.
Berdasarkan penelusuran media bahwa dalam proses penyidikan telah di temukan adanya indikasi kuat PT Indah Karya (Persero) terlibat dalam proyek bermasalah Rumah Sakit Pratama Boking,Timor Tengah Selatan,NTT. Selain itu sangat diperkuat lagi Bukti Laporan Hasil Audit Investigatif atas Pembangunan Rumah Sakit Pratama Boking,Kabupaten TTS Tahun Anggaran 2017 oleh BPKP(Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Provinsi NTT.
Kasus Korupsi yang juga dipetieskan bahkan diesbatukan di Polda dan Kejati NTT adalah Kasus Korupsi Bawang Merah Malaka. Terpanggil untuk menyelamatkan uang Negara dari kejahatan korupsi berjamaah di Nusa Tenggara Timur maka dari Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia(KOMPAK INDONESIA),pertama, mendesak Kapolri segera copot Dirkrimsus Polda NTT karena tidak mampu menangani kasus Korupsi Rumah Sakit Boking,Bawang Merah Malaka dan kasus-kasus korupsi lainnya yang dipetieskan bahkan diesbatukan di Polda NTT.
Kedua,mendesak Kapolda NTT mantan Deputi Penindakan KPK RI untuk menunjukkan kepada publik NTT integritas dan keseriusannya dalam penegakan Tindak Pidana Korupsi yang perkara-perkara Tipikornya yang dipetieskan bahkan diesbatukan di Direktorat Kriminal Khusus Polda NTT. Jika dalam waktu 30(tigapuluh)hari tidak adanya kepastian hukum terkait Kasus Korupsi Rumah Sakit Boking dan Bawang Merah maka kami mendesak Kapolri untuk copot Kapolda NTT.
Ketiga,mendesak KPK RI untuk serius melakukan supervisi bahkan mengambil alih penanganan kasus Tipikor Rumah Sakit Boking dan Bawang Merah Malaka. Jika tidak ada keseriusan KPK RI maka kami akan meminta Dewan Pengawas KPK RI untuk awasi khusus Pimpinan KPK RI.
Keempat,mengajak solidaritas Penggiat Anti Korupsi,Lembaga Agama dan Pers baik Nasional dan NTT untuk kawal ketat penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi Kasus Rumah Sakit Boking,TTS dan Bawang Merah Malaka serta kasus-kasus korupsi berjamaah lainnya di NTT. Gabriel Goa, Ketua KOMPAK INDONESIA (Siaran Pers KOMPAK INDONESIA)