Kupang, A1-Channel.com -- Tommy Jacob, SH bereaksi keras, setelah menerima Surat Somasi yang dilayangkan oleh Pengacara Keluarga Koroh yang ditujukan kepada Para Pedagang yang berjualan dalam lapak di Stadion Merdeka kupang.
Menurut Tommy yang merupakan kuasa Hukum dari para pedagang yang berjualan di dalam lapak stadion Merdeka Kupang, para pedagang tidak tahu menahu soal masalah kepemilikan lahan Stadion merdeka, yang pasti adalah para pedagang telah mempunyai kontrak yang jelas dengan PD Pasar Kota Kupang.
"Somasi yang ditujukan kepada para pedagang itu salah alamat, para pedagang berjualan di stadion merdeka karena sudah membuat kontrak dengan PD Pasar Kota Kupang sebagai pengelola Stadion Merdeka, jadi silahkan kuasa hukum keluarga Koroh sampaikan Somasi ke PD Pasar Kota Kupang, atau Pemerintah Kota Kupang, bukan Kepada para pedagang" ungkap Tommy Jacob.
Menanggapi ancaman kuasa hukum Keluarga Koroh yang pada hari Senin, 16 Mei 2022 akan menutup seluruh akses jalan masuk menuju ke lapak jualan stadion merdeka kupang, dan agar para pedagang segera mengosongkan Lapak Jualan mereka, Tommy Jacob dengan tegas mengatakan bahwa
"PARA PEDAGANG TETAP AKAN MENEMPATI DAN TERUS BERJUALAN DITEMPAT ITU SESUAI DENGAN KONTRAK YANG SUDAH DITANDATANGANI, DAN MEMINTA AGAR PEMERINTAH KOTA KUPANG SEGERA MEMBONGKAR SELURUH PAGAR SENG YANG MENGHALANGI AKTIVITAS EKONOMI DI STADION MERDEKA KUPANG, dan juga MEMPERINGATKAN PEMERINTAH KOTA KUPANG, BILA ADA TERJADI KONFLIK DI STADION MERDEKA KARENA LAMBAN NYA RESPON PEMERINTAH KOTA KUPANG, MAKA HAL ITU SEPENUHNYA MENJADI TANGGUNG JAWAB DARI PEMERINTAH KOTA KUPANG", tegas Tommy Jacob
Pernyataan keras Tommy Jacob tersebut menanggapi Somasi dari Pengacara yang mewakili keluarga Koroh yang mengklaim bahwa Tanah/Lahan yang saat ini di kenal dengan nama Stadion Merdeka Kupang adalah merupakan Tanah/Lahan milik Keluarga Koroh, hingga sudah 2 (dua) minggu ini areal lapak berjualan ditutup dengan Pagar Seng dan hanya menyisakan pintu untuk masuk dan keluar, dan sesuai dengan somasi yang ditujukan kepada para Pedagang, keluarga koroh pada hari Senin, 16 Mei akan menutup seluruh akses masuk dan keluar area Berjualan di Stadion Merdeka Kupang.
Senada dengan Tommy, Bandri Jerry Jacob, SH yang juga merupakan Kuasa Hukum Para Pedagang, meminta agar PD Pasar Kota Kupang dalam Hal ini Pemerintah Kota Kupang agar dapat turun langsung ke lapangan mengamankan aset Pemerintah Kota.
Menurut Rio, sapaan Akrab Bandri Jerry Jacob, SH "para pedagang menempati lapak di Stadion Merdeka kupang, dengan kontrak yang jelas dengan PD Pasar Kota kupang yang dalam hal ini adalah perpanjangan Tangan Pemerintah Kota Kupang, jadi harusnya Pemerintah Kota Kupang Bertanggung Jawab Penuh bila para gangguan terhadap akses ke lapak yang disewakan oleh PD Pasar".
"Pemkot Jangan Lepas tangan, para pedagang sudah beri konstibusi PAD pada pemerintah Kota, mereka sudah melaksanakan Kewajiban mereka, pemerintah harusnya melindungi Hak-hak para pedagang, turunkan Satpol PP ke Lokasi, amankan Lokasi bila perlu buka Pos Sementara di Lokasi, agar aktivitas perdagangan di stadion Merdeka normal kembali" pungkas Bandri Jerry Jacob, SH. (A121)