Kupang, A1-Channel.com -- Tommy Jacob, SH Kuasa Hukum para pedagang yang berdagang di Lapak Stadion Merdeka Kupang, minta Pemprov. NTT dan Pemkot. Kupang Segera Membongkar Pagar Stadion Merdeka Kupang.
Permintaan Tommy Jacob tersebut menindak lanjuti kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara para pedagang dengan Komisi II DPRD Kota Kupang, Pemerintah Kota Kupang dan pihak PD Pasar Kota Kupang.
"Saya minta agar kesepakatan dalam RDP segera dilaksanakan, Pemkot Kupang dan PD Pasar Kota kupang harus tegas, jangan sampai para pedagang terus menderita kerugian" sesal Tommy
Tommy juga menjelaskan Bahwa terkait pemagaran seng di stadion merdeka, pada hari Kamis, 12 Mei 2022 telah dilakukan RDP di kantor DPRD kota kupang yang dihadiri oleh pihak PD Pasar dan jajaran pemerintah kota kupang sebagai pemilik bangunan di stadion merdeka.
Dalam RDP tersebut menghasilkan keputusan bahwa Pemerintah kota kupang bersama Pemerintah Provinsi NTT akan segera melakukan pembongkaran terhadap pagar seng di stadion merdeka tersebut, Karena lahan stadion merdeka adalah milik pemerintah Provinsi NTT dan bangunan merupakan milik pemerintah kota yang di kelola oleh PD Pasar
Terkait dengan somasi yg dilakukan oleh kuasa hukum yang mengatas namakan keluarga Koroh, Tommy menganggap somasi tersebut salah alamat, karena yg berwenang sekaligus sebagai pengelola lapak di stadion merdeka adalah PD Pasar di bawah naungan pemerintah kota kupang. jadi somasi tersebut harus di tujukan kepada pemerintah kota kupang bukan kepada para pedagang di lapak stadion merdeka.
"Para Pedagang tetap akan menempati lapaknya sesuai dengan kontrak dengan PD Pasar Kota Kupang" tegas Tommy Jacob, SH Pengacara Muda Kota Kupang yang tengah bersinar.
Menyangkut soal klaim kepemilikan, Tommy Jacob kembali menegaskan "Bagi pihak yang mengklaim tanah Stadion merdeka adalah miliknya silahkan berperkara di Pengadilan, jangan korbankan para pedagang.
Saat ini, sebagai kuasa hukum kami sedang mempertimbangkan untuk melaporkan pihak yang telah melakukan pemagaran stadion merdeka Kupang, karena akibat dari pemagaran yang dilakukan secara sepihak tersebut, para pedagang telah menderita kerugian.
"Para pedagang berjualan untuk menafkahi keluarga mereka, sudah kurang lebih 2 minggu penghasilan mereka tidak menentu, bagaimana mereka menghidupi keluarga mereka, belum lagi jika para pedagang melakukan usaha dengan mengandalkan pinjaman, dari mana mereka dapat memperoleh uang untuk menyetor pinjaman, tolong pakai hati nurani" pungkas Tommy Jacob.(A121)