KUPANG, A1-CHANNEL.COM --Klarifikasi terbuka dan Permohonan Maaf Wartawan A1-Channel.Com kepada Tim Pengacara Randi Badjideh dan Irawati Ua. Terkait dengan Foto dan Potongan rekaman yang disebarkan akun Facebook an. IRMADEWI SILVESTER di grup Flobamora Tabongkar saat dilakukan Wawancara dengan Irawati Ua sehari sebelum diperiksa oleh Tim Penyidik Polda NTT sebagai Tersangka.
Adapun Kronologis Wawancara sebagai berikut :
Bahwa benar pada tanggal 23 mei 2022 wartawan A1-Channel.com sekitar pukul 15.00 sampai 16.00 telah menelephon dan meminta kepada Pengacara Bpk. Yance Thobias Mesah agar bisa melakukan wawancara terkait dengan kasus Randy Badjideh.
Setelah berkomunikasi, wartawan A1-Channel.com kemudian di izin-kan untuk datang ke kantor Pengacara Bpk. Yance Thobias Mesah.
Setelah sampai di kantor Pengacara tersebut. Wartawan A1-Channel berbincang dengan Pengacara Yance Thobias Mesah. Yang pada intinya adalah wartawan meminta izin wawancara sampai sejauh mana perkembangan sidang kasus Randi Badjideh dan adanya informasi soal Irawati Ua telah ditetapkan sebagai Tersangka dan akan dipanggil untuk diperiksa di Polda NTT pada tanggal 24 Mei 2022.
Yance Thobias Mesah, menanyakan apakah wartawan A1-Channel berani untuk menayangkan berita mengenai Irawati Ua mengingat adanya tekanan publik yang begitu besar terhadap kasus ini, Dan wartawan A1-Channel.com pun menyanggupi untuk menayangkan berita mengenai Irawati Ua.
Kemudian oleh Pengacara Yance Thobias Mesah, wartawan A1-Channel di suruh menunggu karena sebentar malam (23 Mei 2022) Irawati Ua telah diagendakan untuk datang ke kantor Pengacara dalam rangka konsultasi, serta Pengacara Randy Badjideh pun baru akan mengambil berkas perkara Randy Badjideh. (terkait pengancaman pengacara tidak akan ikut sidang randy karena belum memegang berkas perkara).
Wartawan A1-Channel kemudian pamit dan meninggalkan kantor Pengacara Yance Thobias Mesah
Kemudian sekitar pukul 18.30 atau 19.00, wartawan A1-channel menerima telephon dari Pengacara Yance Thobias Mesah yang menanyakan saat ini Posisi Wartawan jauh atau dekat dari Kantor Pengacara. Yang di jawab oleh wartawan bahwa "biar ada di jauh ju, kalau namanya berita, pasti beta segera merapat" kemudian dijawab oleh Pengacara Yance Thobias Mesah "ho na lu datang su, ira su ada dikantor" wartawan pun mengatakan "siap, segera merapat".
Perlu dijelaskan pula bahwa saat menerima telephon dari pengacara Yance Thobias Mesah, Wartawan A1-Channel sedang berada di belakang hotel cendana dan sedang duduk bersama seorang teman yang berinisial Yahya Koroh, wartawan kemudian minta izin harus meninggalkan tempat itu karena mau melakukan wawancara.
Teman wartawan A1-Channel yang bernama Yahya Koroh pun mengatakan bahwa ia juga ikut bersama wartawan A1-channel "na beta ikut ju, masa beta sendiri di sini" yang dijawab oleh oleh wartawan "boleh" kemudian wartawan bergerak menggunakan Sepeda Motor menuju ke kantor pengacara yang di ikuti oleh temannya Yahya Koroh dari belakang.
Sampai di Kantor Pengacara Yance Thobias Mesah, wartawan A1-Channel bersama Yahya Koroh, kemudian langsung masuk ke dalam kantor. Dan didalam kantor pengacara Yance Thobias Mesah telah ada 4 orang perempuan dan 2 orang laki-laki.
Kemudian Wartawan A1-Channel memperkenalkan diri Sebagai wartawan dan sudah membuat janji dengan pengacara Yance Thobias Mesah untuk melakukan wawancara, setelah itu kami pun dipersilahkan duduk dan mendapat penjelasan kalau Pengacara Yance Thobias Mesah bersama rekan pengacara yang lain sedang keluar untuk mengambil copyan berkas perkara Randy Badjideh.
Sambil menunggu kedatangan pengacara Yance Thobias Mesah, terjadilah perbincangan antara Wartawan A1-Channel dan Yahya Koroh dengan 4 orang perempuan dan 2 orang Laki-laki yang sebelumnya sudah ada diruangan.
Kami lalu bercerita tentang kasus pembunuhan Alm. Astrid dan Lael yang saat ini menjadi tranding topik pembicaraan, kemudian salah seorang perempuan memperkenalkan diri bahwa dia adalah Irawati Ua dan juga memperkenalkan perempuan yang satunya adalah adiknya Dian Ua yang dijawab oleh wartawan bahwa sudah tahu dari sejak awal karena sering melihat foto irawati Ua di media Sosial.
Lalu Kemudian masuklah Pengacara Benny Taopan yang langsung menyapa semua yang ada di dalam kantor pengacara, sempat terjadi perbincangan, dan kemudian pengacara Benny Taopan dan Yahya Koroh keluar untuk duduk diluar menunggu kedatangan Pengacara Yance Thobias Mesah.
Setelah menunggu cukup lama, datanglah Pengacara Yance Thobias Mesah yang didampingi Pengacara Narita Krisna Murti dengan membawa tumpukan tebal berkas perkara.
Pengacara Benny Taopan dan Yahya Koroh Pun ikut masuk kedalam kantor, lalu terjadi perbincangan soal materi wawancara, saat perbincangan soal materi wawancara, terdengar suara dari belakang (suara Dian Ua) yang mengatakan "He kenapa ini om su rekam". Kemudian semua di dalam ruangan menoleh kepada Yahya Koroh dan Yahya pun terlihat menghentikan perekaman video, lalu pembahasan materi wawancara tetap dilanjutkan.
Setelah usai Pembahasan materi Wawancara, kemudian dimulailah Sesi wawancara A1-Channel.com dengan Irawati Ua. Usai wawancara, irawati Ua meminta untuk menonton video hasil wawancara apakah ada yang harus di edit, pada akhirnya Irawati Ua menyatakan bahwa video di izinkan untuk ditayangkan utuh tanpa di edit, wartawan A1-Channel pun menyetujui dan meminta izin untuk memasukan Logo A1-Channel serta nama Irawati Ua kedalam video, dan hal itupun disetujui oleh Irawati Ua.
Selanjutnya Wartawan A1-Channel.com mengadakan wawancara dengan Pengacara Yance Thobias Mesah, usai wawancara dengan Pengacara Yance Thobias Mesah, Wartawan A1-Channel.com dan Yahya Koroh pun pamit pulang.
Sekitar pukul 23.00 s/d 24.00 wita saat Sedang mengupload Video Wawancara dengan Irawati Ua, wartawan A1-Channel menerima telephon dari Pengacara Yance Thobias Mesah yang marah-marah karena foto kaki dari para Pengacara dan kaki Irawati Ua telah beredar di grup Flobamora Tabongkar yang diposting oleh akun Irmadewi Silvester, (foto tersebut sama persis dengan pakaian dan sandal yang digunakan saat wawancara berlangsung) Pengacara Yance Thobias Mesah juga memperingatkan Wartawan A1-Channel agar memberitahukan kepada Yahya Koroh untuk menghapus semua rekaman dalam HP-nya saat berada di Kantor Pengacara, meski demikian Pengacara Yance Thobias Mesah tetap mengijinkan A1-Channel.Com untuk menayangkan video wawancara dengan Irawati Ua dan dirinya untuk ditayangkan di Youtube.
Selanjutnya berturut-turut muncul rekaman suara pembahasan materi wawancara yang di Posting oleh akun Irmadewi Silvester.
MENERANGKAN
Bahwa benar pada saat Wawancara pada tanggal 23 Mei 2022 di dalam Ruangan Kantor Pengacara Yance Thobias Mesah, hanya ada Tim Pengacara Pembela Randi Badjideh, Irawati Ua beserta keluarga-nya, serta Wartawan A1-Channel.com dan Yahya Koroh.
Bahwa sebelum sesi wawancara dengan Irawati Ua di mulai Pengacara Yance Tobias Mesah mengeluhkan bahwa dirinya sering di bully di grup Flobamora Tabongkar dan langsung ditanggapi oleh Yahya Koroh bahwa untuk di Grup Flobamora Tabongkar bisa dia bisa hendel, tapi Pengacara Yance Thobias Mesah kemudian menerangkan bahwa ia tidak akan takut karena ia sedangkan menyampaikan suatu kebenaran dan sudah terbiasa dengan bullyan. Namun Yahya Koroh kembali menerangkan bahwa kalau mau dia bisa atur termasuk dengan akun irmadewi silvester yg sering posting tentang Pak pengacara, tapi Yance tetap menyatakan malas tau, mau bully silahkan, dan hal ini didengar oleh Semua yang hadir pada saat itu.
PERMOHONAN MAAF
PERTAMA : Bahwa Sejak Pertama Kali beredar Foto kaki dalam Ruangan Pengacara Yance Thobias Mesah, Wartawan A1-Channel telah meminta maaf dan melaksanakan permintaan pengacara Yance Thobias Mesah untuk menyampaikan kepada Yahya koroh agar segera menghapus semua rekaman dalam HP-nya saat berada di kantor Pengacara Yance Thobias Mesah. Dan Wartawan A1-Channel pun telah mengirim melalui aplikasi Telegram semua Video rekaman Wawancara Irawati Ua, termasuk video mentah hasil wawancara kepada Pengacara Yance Thobias Mesah
KEDUA : Bahwa setiap Kali Akun Irmadewi Silvester memosting lalu menghapus Potongan rekaman pembicaraan pembahasan Materi Wawancara dalam kantor Pengacara Yance Thobias Mesah, (terdata bahwa sampai pada saat Klarifikasi dan Permohonan ini dibuat, Akun Irmadewi Silvester telah 1 kali memosting foto kaki, dan 4 kali memosting Potongan rekaman suara saat pembahasan materi wawancara) setiap itu juga wartawan A1-Channel selalu meminta maaf kepada Tim Pengaraca Randi Badjideh dan Irawati Ua (Yance Thobias Mesah dan Benny Taopan) serta selalu menyampaikan dan mengingatkan kepada Yahya Koroh permintaan dari Tim pengacara, agar akun Irmadewi Silvester tidak memosting lagi rekaman dalam ruangan Kantor Pengacara Yance Thobias Mesah pada tanggal 23 Mei 2022, karena orang luar yang berada dalam ruangan hanyalah Wartawan A1-Channel.com dan Yahya Koroh.
KETIGA : Bahwa saat Postingan ke 3 pada tanggal 7 Juni 2022 oleh Akun Irmadewi Silvester tentang Potongan pembicaraan pembahasan Materi Wawancara dalam ruangan kantor Pengacara Yance Thobias Mesah, wartawan A1-Channel pada malam hari itu juga telah dipanggil ke rumah Pengacara Benny Taopan dan dibentak oleh Pengacara Benny Taopan di kediamannya, saat itu pun Wartawan A1-Channel kembali meminta Maaf, dan oleh Pengacara Benny Taopan, wartawan A1-Channel disuruh menghubungi Yahya Koroh agar datang meminta maaf ke rumah Pengacara Benny Taopan (Pengacara Benny Taopan kemudian berbincang langsung dengan Yahya Koroh melalui sambungan Telephon dan meminta Yahya untuk datang, namun Yahya tidak datang dengan alasan sedang menerima tamu dirumahnya)
KEEMPAT : Meski Wartawan A1-Channel.com Sudah Meminta Maaf kepada Pengacara Benny Taopan, pada keesokan harinya tanggal 8 Juni 2022 (saat sidang pemeriksaan saksi, Santi Mansula dan Irawati Ua) wartawan A1-Channel tetap berusaha untuk meminta maaf kepada Pengacara Yance Thobias Mesah dengan mendatangi Pengadilan Negeri Kupang, dan menunggu hingga sore hari saat break Sidang, dengan difasilitasi oleh Dedy Hari (dari Aliansi Pencari Keadilan untuk Alm. Astrid dan Lael) bertemu dengan Pengacara Benny Taopan di depan Gedung Pengadilan Negeri Kupang untuk menyampaikan Permohonan Maaf serta mengikuti Pengacara Yance Thobias Mesah dan Pengacara Heri Pandie sampai kedalam Warung Hijau yang terletak di depan pengadilan Negeri Kupang untuk menyampaikan permohonan maaf.
Kelima : Bahwa pada Tanggal 9 Juni 2022, akun Irmadewi Silvester kembali memosting potongan rekaman pembicaraan pembahasan materi wawancara dalam ruangan kantor Pengacara Yance Thobias Mesah.
Atas Kejadian Postingan berulang Akun Irmadewi Silvester, Pengacara Yance Tobias Mesah memberikan ultimatum kepada Media A1-Channel.com untuk memberikan Pernyataan klarifikasi dan Permohonan maaf secara terbuka yang paling lambat ditayangkan pada hari Jumat, 10 Juni 2022 pukul 09.00 Wita
Dengan pemberitaan ini, MEDIA A1-CHANNEL.COM MENYAMPAIKAN PERMOHONAN MAAF SECARA TERBUKA KEPADA TIM PENGACARA RANDY BADJIDEH DAN IRAWATI UA.
SERTA MENYAMPAIKAN BAHWA WARTAWAN A1-CHANNEL TIDAK BERTANGGUNGJAWAB ATAS APAPUN BAIK BERUPA FOTO, REKAMAN SUARA MAUPUN REKAMAN VIDEO YANG DI POSTING PIHAK MANAPUN DILUAR YANG TELAH DITAYANGKAN OLEH AKUN A1 Channel di APLIKASI YOUTUBE.
Demikian Klarifikasi dan Permohonan Maaf secara terbuka media A1-Channel kepada Tim Pengacara Randi Badjideh dan Irawati Ua. (A121)
berikut postingan Video A1 Channel di aplikasi Youtube (video ini diambil pada tanggal 23 Mei 2022, dikantor pengacara Yance Thobias Mesah dan telah mendapat Persetujuan dari Pengacara Yance Thobias Mesah dan Irawati Ua untuk ditayangkan)