Kupang, A1-Channel.com - Pendiri dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Yapeltra Marindo Kupang, Charles Jeffry Antoni serta Ketua Yayasan Rita Lousiana Anthoni diusir keluar dan tidak diizinkan untuk berdialog di dalam SMK Pelayaran Lasiana-Kupang oleh Kepala Sekolah SMK Pelayaran Jesica S. Sodakain, SH, Jumat (24/06/22).
Hal tersebut diatas, disampaikan langsung oleh Charles Jeffri Antoni yang didampingi oleh Ketua Yayasan Rita Lousiana Anthoni saatJumpa Pers dengan beberapa media yang tergabung dalam Kowappem.
Jeffri Anthoni mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat aneh, serta kecewa dengan perlakuan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelayaran Lasiana-Kupang, Jesica S. Sodakain, SH yang begitu angkuh serta arogan, tidak mengijinkan dirinya sebagai Pendiri dan Pembina Yayasan serta ketua Yayasan Yapeltra Marindo Kupang Ibu Rita Lousiana Antoni untuk masuk dan berdialog dengan pihak Sekolah SMK Pelayaran, pada hari Jumat, 24 Juni 2022, padahal SMK Pelayaran Lasiana-Kupang dibentuk atas dasar dan inisiatif dari Pendiri Yayasan Yapeltra Marindo Kupang.
"Ini sangat aneh, kok ibu Jesica seperti itu, sampai-sampai Plang Papan Nama Yayasan yang dipasang disekolah pun dicabut, memangnya tanah dan gedung sekolah milik ibu Jesica," ungkap Charles Jeffri Antoni.
"Sudah dari tahun 2021 saya datang ke sekolah dan diperlakukan seperti itu, selama ini pun saya diam, karena saya memikirkan nasib para siswa tapi tindakan kepala sekolah pada hari jumat, 24 juni 2022 sudah diluar batas Kewajaran, masa saya sebagai pendiri dan pemilik sekolah tidak di izinkan untuk masuk ke Gedung Sekolah yang saya dirikan di atas tanah milik saya, wartawan tolong catat, saya sangat kecewa dan tidak akan memaafkan tindakan kepala Sekolah SMK Pelayaran Lasiana Kupang" tegas Jeffri Antoni
Jeffri juga menambahkan bahwa pihak Yayasan sudah melakukan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi NTT guna melakukan mediasi antara pihak Yayasan dan Pihak pengelola SMK Pelayaran Lasiana-Kupang, namun Pihak SMK Pelayaran Lasiana-Kupang selalu berdalih dan terkesan enggan mengikuti mediasi.
"Kami sudah minta Dinas Pendidikan Provinsi NTT untuk mediasi namun sesuai dengan penjelasan Kabid Dikmen, Ayub Sanam, S.Pd, Kepala Sekolah SMK Pelayaran Lasiana-Kupang tidak mau bertemu dengan kami sebagai Pendiri dan Pemilik Yayasan,
oleh karena itu kami pihak Yayasan Yapeltra Malindo Kupang akan mengambil tindakan tegas terkait persoalan ini " pungkas Charles Jeffri Antoni.
Untuk Selengkapnya silahkan Tonton Video Youtube Penjelasan Pendiri dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Yapeltra Marindo Kupang, Charles Jeffri Antoni
Sampai berita ini diturunkan media ini masih berusaha untuk melakukan konfirmasi dengan Pihak SMK Pelayaran Lasiana-Kupang. (A121)