Nasional, A1-Channel.com -- Lembaga Hukum dan Ham Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA INDONESIA) menilai Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) harus bertanggung jawab terhadap gagalnya keberangkatan 174 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)
Gagalnya 147 Calon Pekerja Migran Indonesia(CPMI) dari Nusa Tenggara Barat diberangkatkan ke Malaysia pada hari Kamis, (2/6/2022), dapat berdampak buruk pasca ditandatanganinya MOU antara Malaysia dengan Indonesia.
Menurut Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA kegagalan pemberangkatan 147 CPMI ini, dengan sangat jelas memperlihatkan ketidaksiapan pihak BP2MI unit Nusa Tenggara Barat dan BP2MI Pusat untuk menangani persoalan PMI.
Sesuai dengan Press Realese PADMA INDONESIA yang diterima media ini, yang dimana PADMA INDONESIA mendesak agar Presiden Jokowi segera memanggil Kepala BP2MI untuk memberikan penjelasan resmi terkait kegagalan keberangkatan 147 CPMI asal NTB ke Malaysia.
Serta mendesak DPR RI Komisi IX segera memanggil Kepala BP2MI untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat terkait kegagalan keberangkatan 147 CPMI asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Gabriel yang diwawancarai media ini melalui sambungan telephon menegaskan bahwa terkait dengan Kegagalan keberangkatan 147 CPMI asal NTB, BP2MI harus dan wajib bertanggungjawab, karena para CPMI itu akan diberangkatkan secara Legal, oleh perusahaan Pengarah Pekerja Migran (P3MI) yang Legal serta bekerja sama dengan BUMN Malaysia yang telah mencarter pesawat untuk memberangkatkan 147 PMI asal NTB.
"Buruk, buruk sekali manajemen BP2MI, perusahaan perekrut PMI adalah perusahaan legal, pihak penerima di Malaysia pun merupakan salah satu BUMN di Malaysia dalam artian adalah perusahaan yang legal, lantas kenapa BP2MI membatalkan keberangkatan?? Padahal pesawat sudah dicarter Perusahaan BUMN Malaysia, ini jelas bukan hanya mencoreng citra P3MI yang legal tapi juga citra pemerintah Indonesia dalam mengurus PMI", sesal Gabriel.
Selain itu Kegagalan ini dinilai juga memberikan ruang bagi maraknya migrasi ilegal yang rentan Human Trafficking. Hingga PATMA INDONESIA terpanggil untuk menyelamatkan dan melindungi Calon Pekerja Migran Indonesia dan P3MI yang legal.
Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan kantong Migrasi Ilegal yang rentan Human Trafficking, hal yang sama juga dialami PMI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur. Oleh Karena itu Diharapkan Kepala BP2MI fokus melindungi CPMI ke Luar Negeri secara prosedural bukan menghambat yang bisa memberi ruang maraknya migrasi ilegal yang rentan Human Trafficking, Pungkas Gabriel Goa Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA. (A121/Press Realese)