Labuan Bajo, A1-Channel.com -- Proyek Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Wae Mese II senilai Rp 144,5 Miliar telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jumat (22/7/22) kemarin. Namun proyek tersebut masih menyisahkan sejumlah persoalan, antara lain sumber Air Baku yang tak layak (debit air rendah dan keruh, red) dan PT. Amarta Karya (Amka) Persero juga masih berhutang kepada biaya tenaga kerja kepada beberapa Sub Kontraktor dengan nilai lebih dari Rp 1,2 Miliar.
Berdasarkan hasil investigasi Tim Media ini, sumber air baku yang dipergunakan oleh SPAM Wae Mese II diambil dari Kali Wae Mese dan saluran irigasi dari Bendungan Garong. Padahal berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi, sesuai rencananya sumber air baku SPAM Wae Mese diambil dari Bendungan Garong yang berjarak sekitar 1 km dari pipa intake/gedung SPAM Wae Mese II.
Namun para petani setempat menolaknya karena air dari bendungan tersebut digunakan untuk mengairi sawah. Alasannya, jika air tersebut digunakan untuk air baku SPAM Wae Mese II maka kapasitas air dari bendungan tersebut tidak akan cukup sekitar 500 Ha sawah di Desa Handel dan Garong, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.
Karena penolakan tersebut, maka PT. Amka sebagai kontraktor pelaksana dan PPK bersepakat untuk mengalihkan pipa intake 1 (untuk menyedot air baku, red) ke dalam kali (sekitar 1 km setelah tanggul Bendungan Garong, red). Namun air kali di pipa intake tersebut hanya bisa disedot pada musim hujan. Itu pun dengan kondisi air tampak sangat keruh karena sering banjir.
Sedangkan pada musim kemarau, air kali di sebelah bendungan (tempat pemasangan pipa intake, red) akan kering karena debit air bendungan akan surut. Air dari Bendungan Garong pada musim kemarau hanya bisa mengalir lewat saluran irigasi ke persawahan masyarakat dengan debit air yang sangat kecil.
Untuk tetap mendapat suplay air baku di musim kemarau (karena kali Wae Mese kering, red), maka PT. Amka sebagai kontraktor pelaksana juga memasang pipa Intake 2 di saluran irigasi (sekitar 1 km dari Bendungan Garong) untuk mengairi 500 Ha lahan persawahan warga setempat.
Seperti disaksikan tim media ini, di dalam saluran irigasi tersebut sudah dipasang Pipa Intake 2 berdiameter 16 dim. Tak jauh dari pipa intake milik SPAM Wae Mese II tersebut, juga telah terpasang pipa Intake milik PDAM. Seperti disaksikan tim media ini, Pipa intake milik PDAM tersebut hanya bisa menyedot setengah dari kapasitas pipa. Sehinga jika kedua pipa intake (SPAM 16 dim dan PDAM 8 dim) tersebut beroperasi maka air irigasi yang mengairi 500 Ha persawahan warga Desa Handel dan Garong akan kering.
Dengan kondisi tersebut, debit air baku yang akan disedot dari 2 unit pipa intake tersebut, diduga tidak akan mampu menyuplai air baku sebesar 100 liter/detik untuk menyuplai kebutuhan air baku Kota Labuan Bajo, baik kebutuhan warga maupun hotel-hotel berbintang. Dengan demikian, sumber air baku SPAM Wae Mese II senilai Rp 144,5 Milyar dapat dikatakan tidak layak karena airnya keruh (dimusim hujan, red) dan akan kering di musim kemarau.
Sumber yang layak dipercaya dan tahu betul seluk beluk pekerjaan proyek tersebut mengatakan, jika mengikuti kontrak kerja, pembangunan Intake tersebut semestinya dibangun Di Desa Garong yaitu di Bendungan Wae Mese, yang jaraknya sekitar 1 Km dari bangunan rumah pompa dan kantor operasional PT. Amarta Karya (Amka) Persero.
Selain masalah tersebut, proyek SPAM Wae Mese II juga masih meninggalkan sejumlah masalah dengan para sub kontraktor dan para buruh terkait tunggakan upah. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media ini, ada ratusan buruh dari 2 sub kontraktor yang belum dibayar PT. Amka dengan nilai milyaran rupiah.
Salah satu sub kontraktor yang berhasil dikonfirmasi oleh Tim Media ini melalui pesan WhatApp/WA, membenarkan adanya tunggakan upah buruh dan tukang oleh PT. Amka. “Upah buruh dan tukang sekitar Rp 1,2 Miliar,” tulis Swasty Andria Putri.
Pihaknya, lanjut Swasty telah melaporkan adanya tunggakan tersebut kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR RI dan Kementerian BUMN. “Namun laporan kami tidak ditanggapi sama sekali oleh kedua kementerian tersebut,” ujarnya kesal.
Oleh karena itu, tandas Swasty, pihaknya sedang melakukan persiapan untuk mengambil langkah hukum terhadap BUMN nasional tersebut. “Rencana kami akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri,” tegasnya.
Seperti diberitakan tim media ini sebelumnyan (November 2021, red), proyek pembangunan SPAM Wae Mese II dan Jaringan Perpipaannya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) TA 2020-2021 dengan total nilai kontrak sekitar 144,5 M. Proyek tersebut diharapkan akan menyuplai kebutuhan air bersih bagi masyarakat dan hotel-hotel di Kota Labuan Bajo.
Pembangunan tersebut terbagi dalam 2 paket proyek, yakni 1). Pembangunan SPAM Wae Mese II berkapasitas 2×50 L/DTK, terletak di Kabupaten Manggarai Barat Propinsi NTT, dan dikerjakan oleh PT. AMKA dengan nilai kontrak sebesar Rp. 95.500.000.000. Nomor kontrak: KU.03.04/PPK.PSPAM-NTT/FSK-APBN/17, tanggal kontrak :27 November 2020. Waktu pelaksanaan: 400 hari kelender, Tahun Anggaran 2020-2021.
2). Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM Wae Mese II, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Sumber dana: APBN 2020-2021. Nilai Kontrak sebesar Rp 49.010.820.000,- Nomor Kontrak : KU.03.04/PPK.PSPAM-NTT/FSK-APBN/12, tertanggal 06 November 2020. Waktu Pelaksanaan 420 hari, waktu pemeliharaan 180 hari.
Penggunaan air drainase sebagai sumber air baku SPAM Wae Mese II mendapat penolakan warga petani setempat. Alasannya, pengambilan air dari Bendungan Garong dapat menyebabkan kekeringan sawah milik warga masyarakat (para petani, red) setempat. “Saat ini, kita lihat air di kali itu banyak, karena hujan di gunung. Tetapi kalau musim kemarau, kali ini akan kering karena semua air itu akan tertampung di bendungan, red),“ jelas seorang warga.
Sebagai solusi, lanjutnya, Pejabat Pembuat Komiten (PPK) dan PT. Amarta Karya (Persero) selaku kontraktor pelaksana memutuskan untuk menjadikan kali Wae Mese (setelah bendungan yang kering saat musim kemarau, red), tepatnya di bawah jembatan Wae Mese II sebagai sumber pengambilan air baku, yang jaraknya hanya sekitar 50 meter dari bangunan rumah pompa dan kantor operasional.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan SPAM Wae Mese II, Mahmud yang dikonfirmasi tim media ini melalui pesan WhatApp/WA, menolak memberikan klarifikasi. Ia juga meminta tim media mengkonfirmasi langsung ke Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (PPW) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kami disini adalah satker pelaksana pak, untuk permohonan informasi dapat diperoleh dari induk kami di Balai PPW Prov.NTT, jalan Polisi Militer N0.1 Kupang. Disana ada petugas PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Tata Usaha sebagai pengelola informasi dan dokumentasi,“ tulisnya. (A121/tim).