BALIKPAPAN, A1-Channel.com – Akibat Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak terus meluas dan menyebar, Provinsi Kalimantan Timur kini hanya mengandalkan pasokan sapi dari Provinsi Nusa Tenggara Timur yang masih masuk zona Hijau bebas PMK.
Seperti yang dilansir dari pemberitaan mediaKaltim.com dengan judul "Dampak dari wabah PMK, pasokan sapi dari luar Kaltim tinggal dari Provinsi NTT saja" jumat (15/07/2022)
Selama ini Kaltim mendapat pasokan sapi dari lima daerah, yaitu Jawa Timur, Bali, NTB, Pulau Sulawesi dan NTT. “Belakangan kasus PMK sudah ditemukan di Toraja, Bantaeng dan Bone. Jadi sekarang kita hanya mengandalkan pasokan sapi dari NTT saja,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, Munawwar, Kamis (14/7/2022)
Ia menjelaskan, sampai Idul Adha kemarin pihaknya sempat menutup jalur masuk sapi dari luar Kaltim sebagai upaya mencegah masuknya PMK.
“Namun setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanggulangan PMK dan Biro Hukum, kami membuka jalur kedatangan sapi dari NTT. Ini untuk memasok kebutuhan sapi kita yang 70 persen masih bergantung dari luar daerah,” kata Munawwar.
Ia menjelaskan, sebelumnya dirinya mendapat laporan bahwa telah ada kapal dari NTT memuat ratusan ekor sapi yang berlayar menuju Kaltim.
Berdasarkan surat edaran Gugus Tugas PMK, wilayah Provinsi NTT masuk dalam daerah Zona Hijau, yang bermakna tidak terdapat kasus PMK. Karena itu pihaknya mengizinkan sapi dari NTT masuk ke dalam Kaltim.
Akan tetapi selain memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewas (SKKH) dari daerah asal, pemilik sapi harus melengkapi persyaratan bebas PMK.
“Dimana syarat itu diperoleh dengan cara mengambil sampel darah dari 10 persen jumlah sapi yang didatangkan. Kalau hasilnya negatif PMK, maka baru izin tersebut dikeluarkan,” kata Munawwar.
Untuk mencegah masuknya wabah PMK ke Kaltim, Gugus Tugas PMK juga mewajibkan proses karantina selama 2 pekan kepada sapi yang hendak dikirim ke Kalimantan Timur
Ia berharap wabah PMK ini segera berakhir, agar pasokan daging segar di Kaltim tetap terpenuhi, mengingat Kaltim mengandalkan 70 persen kebutuhan sapi dari luar daerah, (A121)