Jakarta, A1-Channel.com -- Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPRD Prov. NTT) agar segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur dan Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov. NTT)
Desakan tersebut menyusul dengan beredarnya pemberitaan media online dengan judul "Diberi Kepercayaan Kelola Tiket Masuk TNK, Sam Haning: PT Flobamor Siap Lakukan yang Terbaik".
"Sesuai Informasi yang kami peroleh bahwa PT Flobamor dipercayakan Pemerintah Provinsi NTT untuk mengelola tiket masuk TNK dengan tarif masuk senilai Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Tujuh ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) yang rencananya mulai diberlakukan pada awal bulan Agustus 2022, sangat patut untuk dipertanyakan, tegas Gabriel Goa,Ketua KOMPAK INDONESIA
Menurut Gabriel saat ini Publik NTT sedang heboh mempertanyakan kinerja dan integritas PT Flobamor terkait dengan dividen dan berbagai persoalan pengelolaan bisnis lainnya yang belum menunjukan hasil yang memuaskan, bahkan terkait dengan gurita bisnis PT. FLOBAMOR pun telah mendapat sorotan khusus dari Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi, namun Pemrov. NTT sepertinya tidak peka dan tidak responsif dengan berbagai masukan dan saran untuk memperbaiki dan membenahi dulu kinerja PT. FLOBAMOR dan malah menambahkan item bisnis baru, yang itu pun menjadi sorotan publik.
Oleh karena itu, terpanggil untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan tarif masuk Taman Nasional.Komodo maka kami dari KOMPAK INDONESIA(Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia), mendesak DPRD Provinsi NTT melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Gubernur NTT dan Dinas Pariwisata NTT meminta penjelasan resmi terkait pengelolaan tarif.masuk TNK yang mahal dan diduga dikelola oleh PT Flobamor.
Kedua, mendesak DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Menteri Pariwisata dan.Ekonomi Kreatif meminta pertanggungjawaban terkait pengelolaan Taman Nasional Komodo yang tarifnya sangat mahal dan ditangani PT Flobamor yang diragukan publik terkait profesionalitas,integritas dan masih tersandung kasus-kasus yang sedang disorot publik NTT.
Ketiga,mendesak KPK RI bekerjasama.dengan BPK RI dan BPKP melakukan audit investigatif terkait mega proyek Pariwisata Premium Labuhan bajo, karena sebelum tarif masuk ke TNK dinaikan kali ini, sudah ada upaya awal untuk memindahkan masyarakat yang tinggal di pulau komodo yang menyebabkan penolakan dan demonstrasi perlawanan dari masyarakat yang tinggal di Pulau Komodo, Gabriel Goa, Ketua KOMPAK INDONESIA (A121)