Foto : Bupati TTS, Egusem P. Tahun, ST, MM
So"e - TTS, A1-Channel.com -- Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan (Kab. TTS) Egusem P. Tahun, ST, MM menolak Untuk hadir dalam Rapat Gabungan DPRD Kab. TTS yang terdiri dari Anggota DPRD dari Komisi I dan Komisi IV dengan Sinode GMIT, Yapenkris Agape Soe, perwakilan Komite dan Orang tua murid SD GMIT So'e, Selasa (2/8/2022)
Selain menolak untuk hadir, Bupati juga memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BKP-SDMD Kab. TTS, Kepala Inspektorat Kabupaten TTS, agar tidak boleh menghadiri rapat, serta Bupati TTS Juga mengancam akan menarik Guru ASN dari Seluruh sekolah GMIT yang ada di kabupaten TTS.
Penolakan untuk hadir serta pengancaman akan menarik Guru ASN dari Seluruh Sekolah GMIT yang ada di Kabupaten TTS, di ungkapkan langsung oleh Bupati TTS kepada Wakil Ketua DPRD Kab. TTS, Relygius Usfunan, SH saat berkomunikasi lewat Hand Phone (HP) dan didengar langsung oleh peserta rapat yang telah hadir di ruang Rapat Banggar DPRD Kab. TTS, karena saat menelephon Bupati TTS, Loudspeaker HP Wakil Ketua DPRD Kab. TTS Relygius Usfunan, dalam keadaan ON (menyala/hidup).
“Jadi begini Pak Wakil, memang saya yang larang anak-anak ikut rapat, Karena Sinode ini kenapa intervensi.?? hanya urusan satu orang guru saja kok.!!, Begini Pak Wakil, besok saya perintahkan untuk tarik seluruh Guru ASN dari ini Sekolah Yayasan.'!!”, tegas Bupati Tahun dari seberang telepon dengan emosional. Bahkan pernyataan mantan Kepala Dinas Pemukiman TTS ini diulangi sebanyak dua kali.
Sontak ucapan Bupati TTS dengan intonasi suara yang tinggi dan terdengar emosional itu, membuat semua peserta rapat yang telah menunggu Bupati TTS selama kurang lebih 2 (dua) jam, di ruang rapat Banggar DPRD Kab. TTS, Kaget dan gempar.
Nampak, Wakil Ketua DPRD Kab. TTS Relygius Usfunan, SH langsung meminta maaf kepada Bupati TTS, "mohon maaf Pak Bupati, Loudspeaker hidup (ON), dan ucapan di dengar semua yang hadir" kata Usfunan
Beberapa Anggota DPRD Kab. TTS pun langsung bereaksi keras, menanggapi pernyataan Bupati TTS, Dr. Uksam B Selan, SPI.MA selaku Ketua Komisi I, dan Habel Hotty selaku Sekretaris Komisi IV menyesalkan tutur dan sikap dari Bupati yang menuding Sinode GMIT melakukan intervensi.
“Intervensi bagaimana?? Ini kehadiran Bapak-Bapak Pendeta disini, karena diundang oleh DPRD untuk kita sama-sama cari solusi, lalu bagaimana bisa dibilang ini intervensi??, saya tantang Pak Bupati, besok tarik semua Guru ASN dari Sekolah GMIT, kalau Pak Bupati berani” ujar Selan yang turut didukung rekan-rekannya yang lain.
Sedangkan, pihak Majelis Sinode GMIT yang diwakili oleh Sekretaris UPP Pendidikan Sinode GMIT, Pdt. Daniel Wadu dalam penyampaiannya menyatakan bahwa pihak Sinode dan Pemerintah adalah mitra sehingga jika ada persoalan, maka etika komunikasi yang baik adalah duduk bersama dan tidak ada intervensi.
“Kami sedang membangun Komunikasi dengan semua pimpinan daerah untuk kepentingan Sekolah GMIT tetap eksis, misalnya hari ini selain di TTS kami juga audiens dengan Bupati Kupang untuk membicarakan nasib sekolah-sekolah GMIT yang adalah bagian dari sejarah kehadiran Pendidikan diseluruh wilayah GMIT, tidak ada intervensi” ujar Pendeta yang pernah menjadi Kepala Sekolah di Amfoang ini.
Bahkan Pdt. Yosafat Manu yang juga sebagai Pembina Yapenkris Agape Soe sekaligus mendampingi Sinode GMIT dalam rapat tersebut, secara tegas menyayangkan statemen dari Bupati TTS yang dinilai tidak dewasa dan sangat emosional. Pihaknya mempersilakan Bupati untuk meneruskan kebijakannya menarik para Guru ASN dari sekolah GMIT karena itu memang kewenangan Bupati tapi itu artinya Bupati TTS bersebrangan dengan kebijakan Majelis Sinode GMIT yang sementara bergumul dengan eksistensi Sekolah-sekolah GMIT.
Adapun kronologis kejadian ancapan Bupati Kab.TTS, seperti yang di ungkap Konstributor A1-Channel.com di Kab. TTS yang turut hadir dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD TTS menyikapi pengaduan Komite SD GMIT Soe yang meminta DPRD memfasilitasi Komite untuk berdialog dengan Bupati TTS agar mutasi Kepala SD GMIT Soe 1 dipending hingga masa jabatan Kepsek selesai di tahun 2024,
Setelah menunggu selama kurang lebih 2 jam di dalam ruang rapat Banggar DPRD Kab. TTS, akhirnya Rapat Gabungan Komisi Pun dibuka, dan karena ketidakhadiran perwakilan Pemda Kab. TTS, maka Wakil Ketua DPRD Kab. TtS Relygius Usfunan, SH berinisiatif menelphon Sekretaris Daerah Kab. TTS, agar dapat menugaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKP-SDMD Kabupaten untuk menghadiri rapat.
Setelah menghubungi Sekda TTS, rupanya Usfunan belum mendapat kepastian perihal kehadiran kedua pejabat tersebut sehingga langsung menelepon Bupati Tahun, dengan loudspeaker dalam keadaan On.
Sampai berita ini diturunkan, media ini masih berusaha untuk mendapat konfirmasi dari Bupati Kab. TTS. (A121)