FOTO: Kalapas Kelas 2A Kupang, Ibu Kakanwil Hukum dan Ham dan Kadivpas Kemenkumham |
Kupang, A1-Channel.com - Situasi dan Kondisi dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2A kupang, terpantau sangat kondusif dan aman, pasca terjadinya protes dari warga binaan, kamis,(6/10/22)
Seperti yang diungkap, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham (Kakanwil KumHam) NTT, Marsiana Dominika Jone, SH, yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) NTT, Herman Sawiran dan Kepala Lapas Kelas 2A Kupang, Badarudin, A.Md., Ip., S.HI usai melakukan pertemuan bersama dengan Pendeta dan beberapa pengurus dari Gereja Elim (Gereja didalam Lapas/Orang tua perwakilan para warga binaan), Selasa, (11/10/22)
Marciana Jone, menerangkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Pendeta dari Gereja Elim serta pengurus gereja/orang tua warga binaan yang diwakili Bapak Iban medah dan Bapak Bekak Kolimon dan beberapa pengurus lainnya, menyampaikan apa yang menjadi tuntutan dari para warga binaan rutan kelas 2A kupang, yaitu meminta agar "oknum petugas yang diduga melakukan pelanggaran meminta maaf dan agar tidak lagi bertugas di Lapas Kelas 2A kupang, serta di kemudian hari, pada saat peringatan hari besar keagamaan bisa mendapat perhatian khusus agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan hikmat tanpa ada gangguan, meskipun itu dilangsungkan di dalam lembaga pemasyarakatan".
Menururt Marciana, diri-nya beberapa kali menanyakan apakah benar ada ucapan "ini Alkohol, tidak boleh mabuk-mabukan di dalam lapas", pertanyaan ibu Kakanwil itu kemudian di jawab salah seorang perwakilan warga binaan, bahwa yang sebenarnya terjadi adalah "oknum petugas tersebut pada saat pelaksanaan perjamuan akan dilangsungkan, (Kamis,6/10/22) masuk kedalam gereja Elim untuk melakukan pengecekan semua persiapan pelaksaan perjamuan, sampai ditempat dimana cawan anggur dan roti diletakan, oknum petugas tersebut kemudian mengangkat isi cawan kemudian membuka tutup dan mencium isi yang ada dalam cawan, yang kemudian langsung dijelaskan oleh Pelayan gereja bahwa isi cawan tersebut adalah anggur dan sebagai perlambang darah kristus, kemudian tanpa berkata apa-apa, cawan tersebut langsung diletakan kembali kemeja tempat semula cawan diletakan".
Selanjutnya oknum petugas itu mengangkat roti yang diletakan di dalam tempat kotak plastik tertutup dan menggoyang-goyangkan kotak tersebut, yang juga dijelaskan oleh pelayan gereja bahwa Roti dalam kotak plastik itu adalah perlambang tubuh Kristus yang dipecah pecahkan untuk dibagikan kepada para murid, dan selanjutnya pelayan sempat memberikan kelebihan roti yang tidak dipakai untuk perjamuan (bukan dari roti dalam kotak plastik) serta mempersilahkan oknum petugas untuk mencicipi roti, setelah usai mencicipi roti, oknum petugas tersebut langsung keluar dari gedung gereja Elim tanpa mengatakan sepatah kata apapun juga.
Setelah ibadah perjamuan barulah terjadi aksi protes dari warga binaan yang meminta pernyataan maaf dari Oknum Petugas Lapas, namun aksi tersebut berhasil di tenangkan oleh Pelayan dan para pengurus gereja.
Atas penjelasan warga binaan tersebut, Merciana Dominika Jone, SH menyatakan secara pribadi dan mewakili Lembaga, Menyampaikan permohonan maaf kepada warga binaan di lapas kelas 2A kupang, Sinode GMIT dan seluruh umat Kristen.
Berkaitan dengan langkah-langkah apa yang telah dilakukan terkait dengan oknum petugas tersebut, Ibu Marciana Jone mengatakan bahwa petugas itu telah dikembalikan ke Kementrian Hukum dan Ham (sesuai permintaan warga binaan) dan segera menjalani proses pemeriksaan.
Dan diri-nya (@Kakanwil) bersama dengan Kadivpas Kemenkumham serta Kalapas Kelas 2A kupang, telah bertemu langsung dengan Ketua Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) untuk menyampaikan Permohonan maaf secara langsung.
Usai wawancara yang dilakukan di dalam Lapas kelas 2A kupang, nampak Ibu Marciana Jone berbincang-bincang dengan kelompok mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana (Undana) yang sedang magang di Lapas Kelas 2A. Kupang.(A121)