Foto : RDP Komisi 3 DPRD Provinsi NTT dengan Amos Corputty, Izhak Edwar Rihi dan Eddy Ganggus |
Kupang, A1-Channel.com - Charles Amos Corputty, Pemegang Saham Seri B Bank NTT dan Mantan Direktur Utama Bank NTT, menyarankan agar dilaksanakan audit forensik IT (Internet dan Teknologi) menyeluruh untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Bank NTT, Bank Kebanggaan Masyarakat Nusa Tenggara Timur, Senin, 06/03/2023.
Pernyataan Amos, tersebut disampaikan saat menanggapi berbagai pertanyaan dari Anggota, Wakil ketua dan Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi NTT, tentang apa solusi dan saran terkait dengan persoalan yang saat ini sedang mendera Bank NTT, seperti, Pembelian MTN senilai 50 Milyar, Kasus kredit macet kantor Cabang Surabaya, Penutupan kantor cabang Surabaya, kredit macet PT. Budimas Pundinusa, soal dividen Bank NTT, pemberhentian Izhak Edward Rihi, Laporan Laba Bank NTT, Pemberhentian Eddy Ganggus, masalah kesejahteraan Karyawan Bank NTT, dll.
Amos, mengibaratkan Bank NTT saat ini seperti program Tanam Jagung Panen Sapi tapi hasil-nya "kol" (@kol = kolektibilitas 1,2,3,4,5), banyak gembar-gembor media Bank NTT memperoleh berbagai penghargaan, begitu pun sebaliknya tentang persoalan yang mendera Bank NTT, oleh karena itu untuk menyelamatkan Bank NTT diperlukan Audit Forensik IT menyeluruh, sehingga menumbuhkan trust/kepercayaan publik kepada Bank NTT.
Soal apa untung dan rugi jika Bank NTT pada tahun 2024 tidak mencapai modal dasar 3 trilyun seperti yang disyaratkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan apa efek-nya bila kekurangan modal inti yang mencapai 600 milyar lebih, diambil alih oleh bank lain (Pemprov. NTT sebagai Pemegang Saham Pengendali saat ini, baru mencapai 500 Milyar lebih), Amos menerangkan bahwa soal modal inti tidak perlu dirisaukan, karena bila bank dalam keadaan sehat, tidak ada persoalan yang melilit dalam bank, "hari ini juga, jika butuh dana 3 trilyun untuk modal inti, pasti akan ada investor yang mau menanamkan modal-nya, karena mengelola bank daerah itu pasti untung, oleh karena itu untuk menumbuhkan trust/kepercayaan maka harus dilakukan audit Forensik" tegas Corputty.
Menjawab pertanyaan soal penutupan kantor Cabang Bank NTT di Surabaya, Charles Amos Chorputty, sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi "nah ini juga patut dipertanyan, kenapa ditutup?, kantor cabang surabaya ini kan, dulu kita siapkan sebagai kantor cabang Devisa, sekarang Bank NTT menggaungkan untuk jadi Bank Devisa, namun malah kantor cabang yang disiapkan sebagai kantor cabang Devisa malah ditutup", ujar Amos,
Amos juga membongkar tentang tindakan komisaris Utama yang membuat surat jalan (SPJ) sendiri, bolak-balik ke Surabaya, habiskan uang Bank NTT lalu kantor cabang itu ditutup. Kita boleh berjuang agar dibuka kantor cabang di Surabaya lalu ditutup dalam sekejap. Ini tindakan tidak terpuji dan merugikan keuangan rakyat NTT. Menurut Amos, kantor cabang Surabaya juga menjadi sumber korupsi, dan berbagai persoalan perbankan yang sangat merusak dan merugikan Bank NTT, dan semua harus di ungkap, tidak ada yang perlu ditakutkan dengan trust/kepercayaan publik, jika dilakukan pembenahan dengan sungguh-sungguh, beber Amos.
"Saya sedih sebagai pelaku yang sangat tau pembukaan kantor cabang itu, apa yang terjadi Koperasi Obor Mas, Koperari Pintu Air dan sejumlah cabang, akhir buka cabang di Surabaya. Ini sangat lucu dan sedih. Buat SK sendiri oleh Komut untuk honor perekrutan sehari 10 Juta, sampai Rp 20 juta. Saya tanya Aleks bilang dia tidak tau, yang buat Komut sendiri. Dan masih banyak kasus yang dilakukan seorang Komisaris Utama yang bukan tugasnya, dia melakukan tindakan seperti direksi anak buahnya. Ini tidak ada dalam system dan manajemen bank. Komisaris hanya bertindak sebagai pengawas direksi berdasarkan hasil RUPS bukan bertindak semaunya. Saya berjuang sampai tetes darah pernghabisan karena saya sangat mencintai bank ini. Tugas komisaris utama sangat sembrono. Kantor tidak salah, kenapa tutup kantor, yang perlu dibina adalah manusia yang mengelolah. Berapa kerugian akibat kantor Surabaya yang sudah punya 3.000 nasabah.” ketus Amos Corputty. seraya mempertanyakan juga soal penyelesaian sewa kantor cabang Bank NTT di Surabaya, yang telah dibayarkan seluruh-nya namun OJK tidak menyetujui Sewa Kantor cabang surabaya di Hotel Garden, sehingga kerugian Bank NTT harus dikembalikan.
Menanggapi pertanyaan Amos, mengenai sewa kantor cabang Bank NTT di Hotel Garden, Izhak Edward Rihi yang diberi kesempatan untuk berbicara, menerangkan bahwa pada masa kepemimpinan diri-nya, telah ada perintah untuk menyetorkan kembali biaya sewa yang sudah terlanjur dibayarkan ke manajemen Hotel Garden, dan salah seorang dari Bank NTT sudah menyetorkan kembali, namun hingga diri-nya diberhentikan sebagai Dirut Bank NTT, masih ada Direksi yang belum membayar kembali hingga lunas kerugian Bank NTT tersebut,
Izhak Edward Rihi juga menegaskan jika Komisi 3 DPRD Provinsi NTT ingin mengetahui lebih jelas tentang masalah sewa kantor cabang Bank NTT di Surabaya, silahkan agendakan waktu, diri-nya bersedia untuk memberi penjelasan secara rinci. (A121)