Foto : Amos Corputti saat Berswafoto Bersama Gubernur NTT Viktor Laiskodat |
Kupang, A1-Channel.com -- Charles Amos Corputty, Pemegang Saham Seri B Bank NTT, menegaskan bahwa Saham Seri B Bank NTT miliknya (@Amos) tidak diperjual-belikan, bahkan bila bank ini mau ditutup biar hilang uang saya.
Penegasan Amos Chorputty disampaikan setelah mendengar rekaman video konfrensi pers Direktur Utama dan Komisaris Utama, beserta jajaran Direksi Bank NTT usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan RUBS LB (Luar Biasa) hasil usulan dari Gubernur NTT selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank NTT.
Amos yang diwancarai media ini dikediamannya, juga mengatakan bahwa ia (@Amos) tidak tau harus minta maaf ke siapa dan karena apa, hal itu disampaikan Amos menanggapi pernyataan Dirut Bank NTT yang mengatakan bahwa Amos harus minta maaf.
Mengenai Permintaan Dirut Bank NTT, agar Amos melaporkan media media yang selama ini memberitakan tentang Bank NTT, Amos menerangkan bahwa, "apa yang mesti dilaporkan, kalau media yang tulis benar tidaknya, kan kita diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan di media itu sesuai dengan Undang-Undang Pers, jadi mau lapor tentang apa" ucap Amos
Pernyataan Charles Amos Corputty, diatas disampaikan saat menjawab pertanyaan media ini, terkait pernyataan Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho yang disampaikan pada saat Konfrensi Pers usai pelaksanaan RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa yang menghasilkan keputusan Pemegang Saham seri A alias Pemegang Saham Pengendali ( PSP) Bank NTT dalam hal ini pemerintah provinsi NTT, akan mengambil alih atau membeli kembali ( buy back) semua saham seri B bank NTT demi kepentingan perseroan dan menjaga reputasi bank.
Simak pernyataan lengkap Charles Amos Corputty
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Alex Riwu Kaho juga menyampaikan agar Pemegang Saham Seri B Bank NTT, Amos Corputy menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Bank NTT atas pemberitaan yang selama ini mendiskreditkan bank NTT.
Serta Memberikan kesempatan kepada pemegang saham seri B dalam hal ini Pak Amos untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan melaporkan media-media yang selama ini menggunakan pak Amos sebagai narasumber untuk pemberitaan, sekiranya pak Amos merasa itu tidak benar,” tegas Alex Riwu Kaho, (A121)