Foto : Haris Asyar (Aktivis HAM) |
Kupang, A1-Channel.com -- Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Asyar, pertanyakan komitmen Kajari Kabupaten Timor Tengah Utara (Kab. TTU) dalam memberantas korupsi di Kab. TTU, (Minggu,12/03/2013)
Haris mempertanyakan komitmen Kajari TTU, usai mendengarkan penjelasan dari Kolega FN Wartawan FaktaHukumNTT.com, tentang persoalan yang dialami FN saat dirinya diperiksa oleh Kajari TTU pada tanggal 10 Februari 2023 sampai 20 Februari 2023, dan juga langsung menyita HP FN pada tanggal 10 Februari 2023 tanpa sebelumnya di berikan surat panggilan.
"Ada urusan apa seorang jaksa turut campur pada bentuk peliputan, kecerdasan dan kritik media? Kenapa membela proyek pembangunan? Bukan kah kalau menggunakan uang negara justru seorang jaksa harus turut serta untuk memeriksa dugaan yang ada? Semacam mengurai masalah, bukan memperburuk situasi. Sebaiknya sang Jaksa tersebut menjelaskan posisinya". Ujar Haris Asyar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Haris juga menyarankan agar FN melalui pengacaranya segera membuat surat ke JAM WAS (Jaksa Agung Muda Pengawasan) dengan tembusan ke kejaksaan Agung, dan apabila dirasa pemeriksaan terhadap FN telah melanggar hak-hak hukum sebagai warga negara, silahkan melapor ke pihak Kepolisian.
Dilain pihak Yosep Bataona, Pemred media FaktaHukumNTT.com mengatakan bahwa setelah meminta keterangan dari FN, pihaknya telah melaporkan persoalan yang dihadapi FN ke Dewan Pers dan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) untuk ditindaklanjuti.
Yosep juga menerangkan, Redaksi FaktaHukumNTT.com telah mengirim klarifikasi terkait dengan pemberitaan beberapa media yang memuat berita tentang pemeriksaan FN, namun belum ada pemberitaan terkait dengan klarifikasi FN.
"Redaksi sudah kirim, klarifikasi FN ke beberapa media, namun sampai saat ini klarifikasi FN belum ditayangkan" pungkas Yosep, tanpa menyebutkan nama media.(A121)