Rote Ndao, A1-Channel.com --Pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 pukul 11.10 Wita, bertempat di Dusun Olalain Kel. Onatali, Kecamatan Rote Tengah, PS. Kanit Binmas Polsek Rote Tengah Aiptu Arthus Klaas,S.I.P bersama PS. KSPKT 1 Polsek Rote Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan dan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang di wilayah Kecamatan Rote Tengah dan sekaligus melakukan pendataan warga masyarakat yang sementara bekerja di luar negeri.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya dari Polsek Rote Tengah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak lagi
terpengaruh dengan segala bentuk rayuan maupun janji-janji dari oknum masyarakat/para pelaku TPPO,
dalam kesempatan tersebut, Personil Polsek Rote Tengah menyampaikan kepada masyarakat untuk membantu pihak kepolisian dengan cara memberikan informasi apabila menemukan atau melihat adanya aktivitas dari para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang, agar segera melaporkan pada Polsek Rote Tengah untuk segera diambil tindakan hukum.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 12.10 Wita dalam keadaan aman dan lancar.( RM86 )