foto : Terduga |
Kupang, A1-Channel.com -- Perjuangan panjang @-Cattaleya (bukan nama sebenarnya) anak perempuan belasan tahun yang berjuang untuk mencari keadilan, akhirnya mendapat kepastian dengan keluarnya hasil Tes DNA dari anak yang dilahirkan Cattaleya yang identik dengan salah satu ketua Partai Politik di pulau Sumba bagian barat.
12 (dua belas) bulan sudah perjuangan Cattaleya sejak bulan Januari 2023 melaporkan kasus yang menimpa dirinya ke Polres Sumba Barat Daya, hingga pada hari Rabu, 13 Desember 2023, Cattaleya di panggil penyidik Kepolisian Resort untuk diambil BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tambahan, dalam pemeriksaan tambahan, Cattaleya yang mendapat pengawalan khusus dari Tim LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) pusat, mendapat penjelasan bahwa hasil tes DNA yang sampelnya diambil pada bulan oktober 2023 telah keluar, dan hasilnya positif identik dengan salah satu terduga pelaku yang pada hari kamis, 14 Desember 2023 akan diperiksa sebagai saksi setelah itu akan langsung dilakukan gelar perkara untuk menetapkan status dari saksi yang disiyalir adalah salah satu ketua Partai Politik di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Untuk diketahui, perjuangan Cattaleya dalam mencari keadilan bagi dirinya dan anak yang dilahirkan dari tindakan bejat pelaku, cukup sulit dan sangat panjang, bahkan video pengakuan cattaleya dengan menggendong bayi dan didampingi oleh ayah dari Cattaleya sempat viral dan beredar luas di medsos pada bulan oktober 2023.
Didalam pengakuan Cattaleya dalam video tersebut, Cattaleya secara blak-blakan mengungkap bahwa kejadian yang menimpa dirinya, bukan hanya dilakukan oleh satu pelaku, namun dilakukan oleh 3 orang pelaku yang tinggal dalam satu rumah.
Wartawan A1-Channel.com yang mendapat kiriman video dari om Bob salah satu kontributor media di Sumba Timur, kemudian mencoba menelusuri kebenaran informasi pengakuan Cattaleya. Hingga akhirnya dapat berkomunikasi langsung dengan Cattaleya melalui sambungan Telephon.
Usai mendapat pengakuan langsung dari Cattaleya terkait kasus yang dialami serta tantangan dan hambatan pengungkapan kasus yang sangat lama dan berbelit-belit, setelah bersepakat dengan Cattaleya dan keluarga, langsung melaporkan kasus persetubuhan anak dibawah umur ke UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Prov. NTT yang terletal di Jalan Beringin No. 1 Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja Kota Kupang.
Laporan ke UPTD PPA Prov. NTT setelah diterima, kemudian direspon langsung oleh Kepala UPTD PPA Provinsi NTT ibu Saleha H. Wongso, SE, MM, yang pada saat itu juga, melakukan komunikasi dengan cattaleya dan keluarga.
Secara pribadi, Wartawan A1-Channel.com memberikan Apresiasi yang tinggi kepada Ibu Saleha H. Wongso, SE, MM dimana setelah mendengar kronologis masalah dari cattaleya, tindakan pertama yang diambil ibu Kepala UPTD PPA, adalah menghubungi Kementrian Sosial agar Cattaleya si ibu muda dan anaknya yang tinggal di kampung, bisa mendapat perlindungan gizi, baru setelah itu ibu kepada UPTD PPA menghubungi LPSK dan pihak Kepolisian. (Paul Adrian Amalo)